SRIKATON NEWS_ Pemerintah telah Menetapkan Stunting sebagai isu Prioritas Nasional Dalam Rencana Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024dengan target penurunan yang signifikan dari 24,4 % pada Tahun 2021 menjadi 14 % Tahun 2024 Dalam Upaya Pencapaian Target nasional tersebut,telah ditetapkan sasaran dan strategi Nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting dimana BKKBN ditunjuuk sebagai Ketua Percepatan Penurunan Stunting.
Pada Acara Orientasi yang di laksanakan di Desa Sri Katon pada Rabu/ 03/ 8/ 2022 dimulai pada pukul 08:00 WIB yang dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Sri Katon Sugiman, S.Pd. “Dengan adanya kegiatan orientasi pada hari ini untuk seluruh TPK saya berharap akan dapat menjadikan pengawasan terhadap hal-hal yang bisa mempengaruhi tumbuh kembang balita dan juga ibu-ibu hamil yang berisiko terkena stunting dapat dicegah sedini mungkin” tuturnya pada sambutan sekaligus pembukaan acara tersebut.
Selaku Pemateri Ibu Indah Suprihatin, S.KM dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Perencanaan Kabupaten Lampung Selatan menyampaikan bahwa Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang yang ditandai dengan panjang atau tinggi berada dibawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan Pemerintah di bidang kesehatan.
Pada hari ini turut hadir juga Ibu Siti Mariyam, S.ST dari Ikatan Bidan Indonesia yang menyampaikan bahwa peran TIM Pendamping Keluarga (TPK) adalah dengan memprioritaskan pada sumber daya yang tersedia untuk meningkatkan cakupan pelayanan kepada kelompok sasaran Percepatan Penurunan Stunting yang meliputi remaja, calon pengantin/ calon pasangan usia subur (PUS), ibu Hamil, ibu menyusui dan anak usia 0 (nol) hingga 59 (Lima Puluh Sembilan ) bulan. Oleh Sebab itu, dalam penerapan pemercepatan penurunan Stunting membutuhkan pendekatan intervensi yang komprehensif. Intervensi ini mencakup aspek penyiapan kehidupan berkeluarga, memenuhi asupan gizi, perbaikan pola asuh, peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan serta peningkatan akses air minum serta sanitasi.
Form Komentar